Pekerja asal Indonesia itu bernama Daryati, 26, menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tinggi Singapura atas kasus pembunuhan Seow Kim Choo, 59, pada 7 Juni 2016 lalu.
Jumlah jamaah di zona tersebut sekitar 30 orang, yang terdiri dari pasien umum serta sejumlah Pekerja Imigran Indonesia (PMI) terkonfirmasi positif COVID-19.